
5 Fungsi Marka Jalan yang Harus Anda Ketahui
Pada kesempatan kali ini kami akan membagikan sedikit informasi mengenai fungsi marka jalan yang mungkin bisa memberikan wawasan bagi Anda semua terutama yang belum mengetahui sama sekali untuk apa marka jalan itu dibuat.
Kalian pasti pernah melihat garis cat putih atau kuning dengan bentuk tertentu di tengah jalan kan? nah itulah yang disebut dengan marka jalan. Setiap bentuk dari marka jalan yang dibuat memiliki fungsinya masing-masing, dan salah satu marka jalan yang paling sering kita temui adalah jenis marka jalan membujur yang juga memiliki beberapa pembagian lagi. Marka membujur adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka ini berfungsi sebagai mengarahkan lalu lintas, memperingatkan akan adanya marka lain di depan dan memisahkan lajur atau jalur. Berikut merupakan beberapa fungsi dari berbagai bentuk marka jalan membujur yang sering kita temui:
1. Marka Putus-putus
Garis marka ini memiliki arti bahwa Sobat diperbolehkan melintasi marka ini bila hendak pindah ke jalur sebelahnya yang kosong atau ingin menyalip kendaraan di depan Sobat. Tapi harus tetap berhati-hati jika jalan yang dilalui itu dua arah
2. Marka Utuh
Garis marka ini merupakan kebalikan dari marka putus-putus tadi. Sobat tidak boleh melewati marka ini. Resikonya sangat berbahaya lho.
3. Marka Putus-putus Menjelang Marka Utuh
Marka ini memiliki arti bahwa jika Sobat berada di jalur bermarka putus-putus boleh melintasi ke jalur sebelahnya yang kosong, sedangkan jalur marka garis penuh tidak boleh melewati marka ini.
4. Marka Putus-putus dan Utuh Menjelang Marka Dua Utuh
Sobat harus mengambil sebelah kiri garis utuh ini dan jangan melintasinya untuk melewati.
5. Marka Dua Utuh
Sobat harus mengambil sebelah kiri jalur rangkap. Tidak diperbolehkan melintasi garis tersebut untuk melewati kendaraan
Itulah sedikit penjelasan yang dapat kami berikan mengenai fungsi marka jalan, semoga bisa bermanfaat bagi Anda dan memberikan wawasan baru.
1 Comment
Nice!