Seperti yang kita tahu bahwa peningkatan dan penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh berbagai macam faktor, salah satunya dari sektor UMKM. Sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat 4, UMKM merupakan bagian dari perekonomian nasional berwawasan kemandirian dan mempunyai potensi yang besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jadi UMKM perannya sangat signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi negara.
Diambil dari data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM mencapai 64,19 juta dengan kontribusi PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Dengan kontribusi tersebut, UMKM menyerap 97% dari total tenaga kerja yang ada dan menghimpun 60,4% dari total investasi.
Dari data tersebut tentunya jumlah UMKM di Indonesia sangatlah tinggi. Tidak lepas dari tantangan serta kondisi pandemi Covid-19 yang merubah pola konsumsi barang dan jasa menjadi transformasi digital.
Beberapa alasan utama pentingnya UMKM untuk perkembangan perekonomian nasional yang diambil dari judul buku Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Indonesia ditulis oleh Tulus Tambunan, adalah sebagai berikut :
- Jumlah UMKM yang sangat banyak dan tersebar di perkotaan maupun pedesaan bahkan hingga di pelosok terpencil.
- UMKM tergolong sangat padat karya, mempunyai potensi pertumbuhan kesempatan kerja yang besar dan peningkatan pendapatan.
- UMKM banyak terdapat dalam sektor pertanian yang secara tidak langsung mendukung pembangunan.
- UMKM membantu dalam menampung banyak pekerja yang memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
- Dalam kondisi krisis ekonomi, UMKM mampu untuk bertahan, seperti yang terjadi pada tahun 1997/1998.
- Menjadi titik awal mobilitas investasi di pedesaan sekaligus wadah bagi peningkatan kemampuan wiraswasta.
- Menjadi alat untuk mengalihkan pengeluaran konsumsi warga pedesaan menjadi tabungan.
- UMKM mampu menyediakan barang-barang kebutuhan relatif murah.
- Melalui beragam jenis investasi dan penanaman modal, UMKM mampu dan cepat beradaptasi dalam kemajuan zaman.
- Memiliki tingkat fleksibilitas yang tinggi.
Penurunan jumlah UMKM dan kontribusi UMKM terhadap PDB Indonesia disebabkan oleh pandemi sejak 2020 lalu. Permasalahan yang dialami sebagai berikut:
- Perubahan pola konsumsi barang dan jasa masyarakat dimasa pandemi dari offline ke online
- UMKM mengalami permasalahan tenaga kerja akibat pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
- Hambatan distribusi produk
- Kesulitan bahan baku produksi
Perubahan pola perputaran barang dan jasa dari offline menjadi online tersebut tentu mempengaruhi karakteristik dari konsumen dan penyedia barang jasa tersebut. Pelaku UMKM pasti kesulitan dalam mencapai target-target yang harus dicapai saat perekonomian terganggu, ditambah konsumen yang serba ingin instant untuk order.
Maka dari itu Qudwah hadir untuk kamu yang sedang menggeluti bisnis usaha sektor UMKM dalam rangka turut ikut serta meningkatkan perekonomian di Indonesia. Kami ada untuk mempermudah distribusi produkmu tanpa ribet. Apapun bisnisnya, biar Qudwah yang urus.